Pedagang BERDIKARI
PENDAHULUAN
- Bulan Ramadhan merupakan bulan penuh limpahan rahmat dan barokah. Allah akan melimpahkan rizqi bagi siapa saja yang mau memaksimalkan ikhtiar di bulan suci ini.
- Membuka peluang usaha baru bagi para pengusaha kecil, meningkat dan bertambahnya transaksi ekonomi pada beberapa sektor usaha di Bulan Ramadhan untuk meraih keuntungan dari usahanya yang berlipat ganda. Pedagang kecil pada umumnya memperoleh penghasilan dan keuntungan kecil juga. Sehingga mereka layak diberdayakan untuk mendapatkan modal usaha, agar dapat meningkatkan penghasilan usaha mereka khususnya di bulan ramadhan.
- Peluang ini adalah ladang amal bagi para aghniya/muzakki untuk membantu menambah modal bagi para pengusaha kecil melalui program Pedagang Berdikari, sehingga Ramadhan lebih keberkahan bulan Ramadhan dapat kita rasakan bersama.
PENGERTIAN
Pedagang Sajian Ramadhan yang dimaksud adalah para pedagang kecil yang mendapatkan dana bantuan modal dari program Ramadhan DPU-DT yang jumlahnya sebanyak 500 orang yang tersebar di seluruh cabang DPU. Merupakan program pemberdayaan berbasis masjid bagi para dhuafa dan usaha kecil berupa pemberian modal usaha dan pendampingan usaha selama bulan Ramadhan agar mereka mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari biasanya.
SASARAN PROGRAM
Para pedagang mikro (kecil) yang terkategorikan dhuafa.
WILAYAH SASARAN
a. Kantor Pusat DPU DT Bandung
b. Cabang cabang DPU DT
JUMLAH SASARAN
a. Pedagang Mikro sebanyak 500 orang
b. Pusat (bandung) 300 orang dan cabang 200 orang (8 cabang).
JENIS USAHA YANG DIKELOLA
a. Jajanan menjelang berbuka seperti kolek, candil dll.
b. Jualan warungan.
c. Pedagang makanan dorong.
MODAL USAHA
a. Modal usaha yang diberikan per orang maksimal sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).
b. Besarnya modal usaha yang diberikan dapat disesuaikan dengan analisa rencana usaha yang diajukan oleh masing-masing kelompok.
c. Modal usaha ini akan disampaikan kepada kelompok paling lambat satu pekan sebelum bulan Ramadhan.
d. Biaya operasional dan sosialisasi sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah).
TEMPAT USAHA
a. Tempat usaha harus strategis misalnya di perumahan, pasar, statsiun, terminal atau tempat keramaian laiinya.
SUMBER DANA
a. Sumber dana untuk modal usaha adalah dari dana zakat DPU DT.
b. Dana tidak dikembalikan lagi ke DPU DT.
TEKNIS/PROSEDUR PENGELOLAAN USAHA
a. Calon peserta program diajukan oleh mitra program Pedagang Berdikari.
b. Mitra program merupakan pengurus masjid wilayah, meliputi: Donatur DPU,
Koordinator Donatur, Santri karya DT, dan Mitra MiSykat.
c. Peserta program dikelompokkan. Satu kelompok minimal 10 (sepuluh) orang.
d. Kelompok tersebut merupakan hasil rujukan dari mitra program Pedagang Berdikari.
e. Setiap kelompok yang dikoordinir oleh mitranya diwajibkan untuk mengajukan rencana usaha sesuai dengan jenis usah yang dipilihnya
f. Jenis usaha ditentukan dan disetujui oleh panitia program, yakni jenis usaha yang dilakukan adalah jenis usaha yang cepat bergulir.
g. Kontrolling program dilaksanakan setiap minggu yang dilakukan oleh mitra program.
Baca Juga
Ikhlas, kata-kata yang mudah diucapkan akan tetapi sangat berat dalam pelaksanaan. Orang sering berkata ikhlas ...
Baca Juga
Bagi penderita diabetes mungkin tak perlu gelisah lagi dengan tingginya harga obat untuk pengendali kadar ...
Baca Juga
Ustadz, kalau zakat profesi gak langsung dizakatkan ke fakir miskin tapi kita transfer melalui bank, ...
Baca Juga DonaturNominalHartz Chicken Buffet63100Wiji Wahyuni (Ibu)150000Nurfanany (Ibu)50000Nurheni Rahmawati75000Ilfa Diyanawati Tafkir75000BRIĀ Unit Wirobrajan155700M Nur Sarifudin100000
Baca Juga DonaturNominalResto Den Nany135200Swalayan Semesta151200Karuma Swalayan151700Gudeg Bu Hj.Rini8000Pondok Cabe Tamsis62000Apotek Sokowaten11500Gudeg Ibu Hj. Lies48600Bakso ...
Baca Juga
Bagaimana orang yang sudah murtad tapi masuk Islam kembali?Kalau satu kali murtad harus diterima. Tetapi ...
Baca Juga
Aneh tapi nyata, tapi itulah yang terjadi. Dewasa ini, untuk mengatasi depresi ternyata tidak hanya ...
Baca Juga
Saya emmiliki teman yang suka berghibah, bagaimana caranya untuk bisa menghentikan kebiasaan mereka tersebut?Ghibah itu ...
Baca Juga
Bagaimana hukumnya berziarah ke makam para wali, bertawasul, berdoa pada Allah di tempat makam wali ...
Baca Juga DonaturNominalMuhammad Azam (Bpk)100000Keluarga Abdul Ghofur (Bpk)200000Mujiono (Bpk)50000Supringah (Ibu)225000Jazimah84300Toto Uchron Suwandi100000Nova Respulta (Bpk)500000Tridjoko Hadianto ...
Baca JugaBuah Keikhlasan
Teh Herba Kendalikan Diabetes
Zakat Profesi Untuk Amal
Donatur 19-22 November 2011
Donatur 30 November 2011
Orang Murtad Kembali Masuk Islam
Terapi Lumba-Lumba Atasi Depresi dan Autis
Memiliki teman suka berghibah
Hukum berziarah ke makam wali ?
Donatur 31 Desember 2011 – 02 Januari 2012








