Category: ZISWAF
Mustahiq Zakat Profesi
Siapa yang berhak menerima zakat profesi, apakah boleh kalau kita salurkan kepada yayasan pendidikan ? terima kasih. (Martono, Gondokusuman) Jawaban: Semua jenis zakat itu telah disebutkan siapa saja yang berhak atasnya. Yaitu di dalam surat At-Taubah ayat 60 yang maknanya
Zakat Profesi Disalurkan Ke Rohis
Bagaimana kalau zakat profesi saya disalurkan langsung ke rohis/LDK di kampus tempat saya kuliah dulu, tanpa melewati lembaga amil zakat. mengingat rohis tersebut membutuhkannya dan saya berniat untuk menjadi donatur tetapnya. terimakasih. (Abdullah, Alumnus UAD ) Jawaban: Idealnya Anda membayar
Zakat Profesi Bid’ah ? (2)
Pak Ustadz, yang kita takutkan adalah membuat “sesuatu yang baru” dalam ibadah mahdah (zakat), karena Dalam Al Qur’an -Surah Al Baqarah 267,….. kita harus menafkahkan sebagian rizki yang kita dapatkan …..dalam bentuk apa ( bisa saja dalam bentuk sadaqah, infaq)
Hukum Zakat Profesi : Bid’ah ?
1.Zaman Rasulullah SWT sudah ada profesi, misalnya akhli bangunan, tabib, dsb, tetapi mengapa beliau tidak mencantumkannya pada salah satu jenis zakat ? 2.Tidak mungkin hal tsb lepas dari pengawasannya. Tidakkah kita khawatir pelaksanaan fatwa zakat profesi akan masuk kategori bid’ah
Nishab Zakat Profesi
1. Berapa nishab zakat profesi ? 2. Jika zakat profesi ini telah masuk nishab, namun setelah dikeluarkan kebutuhan pokok dan hutang sehingga tidak sampai nishab. Apakah masih wajib dikeluarkan zakatnya ? Terima kasih atas jawabannya (Suhaimi, SPd, Karyawan Hyatt Regency)








