Bersambung….

oleh: Shalih Hayim

SEBAGAIMANA yang telah kita ketahui bahwasanya sebelum seseorang membangun sebuah bangunan, maka hendaknya yang pertama kali ia bangun adalah fondasinya. Hal ini sangat penting karena kokok tidaknya sebuah bangunan diantaranya ditentukan oleh kokoh tidaknya fondasi bangunan tersebut.

Karena itu, sebelum arsitek membangun gedung pencakar langit yang menjulang tinggi ke angkasa, maka langkah awal yang dilakukan adalah membangun fondasinya terlebih dahulu. Dia harus membangunnya dengan benar dan kokoh. Jika fondasinya kuat, maka bangunannya pun akan kuat menanggung beban diatasnya, demikian juga sebaliknya, jika pondasinya rapuh, maka bangunan tersebut dapat dipastikan tidak akan bertahan lama.

Demikian halnya dengan Islam. Islam memiliki fondasi sendiri. Sebelum seseorang menegakkan keislaman pada dirinya, maka hendaknya yang pertama kali dia bangun adalah membangun fondasi keislaman. Jika fondasi keislaman seseorang benar dan kuat, maka dia akan menjadi seorang muslim yang benar di mata Allah, tahan uji dan tahan banting. Dia akan menjadi seorang hamba Allah yang memiliki kegigihan dan keistiqomahan yang luar biasa. Begitu juga sebaliknya, jika fondasi keislaman seseorang tidak benar dan rapuh, maka keislamannya pun tidak kuat dan tidak akan bertahan lama. Maka sebagai Muslim, kita harus mengenal dasar dalam bangunan Islam atau disebut ma’rifatu ashlil Islam (Mengenal Pondasi Keislman).

“ dan di antara manusia ada orang yang mengabdi kepada Allah dengan berada di tepi (jurang), Maka jika ia memperoleh kebajikan, tetaplah ia dalam Keadaan itu, dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, maka berbaliklah ia ke belakang. Makarugilahia di duniadan di akhirat. Yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.“ [QS: al Hajj : 11]

Ayat ini menggambarkan perumpamaan orang yang memiliki fondasi keislaman yang rapuh. Ia membangun fondasi pengabdiannya kepada Allah di tepi jurang, di tanah yang mudah longsor. Sedangkan ujian dan bencana ibarat hujan lebat. Maka ujian/bencana yang datang akan menghantam keyakinannya laksana hujan lebat yang menghantam bangunan tersebut. Yang menyebabkan bangunan itu akan mudah hancur karena tanahnya longsor.

Ujian,cobaan dan bencana yang datang akan menyebabkan ia berpaling dari Islam. Hal ini menujukkan bahwa fondasi keislaman adalah hal yang sangat penting bagi siapa saja yang ingin menjadi seorang muslim yang benar di mata Allah. Fondasi keislaman tersebut mutlak diperlukan. Lalu pertanyaannya“ apa fondasi keislaman itu? Dan apa alasannya bahwa perkara itu disebut sebagai fondasi keislaman ? ”

Para ulama sepakat bahwa inti ajaran Islam/pondasi keislaman itu ada dua, yaitu :

1. Syahadat Tauhid, maksudnya adalah mendatangkan kalimat “Lailahaillallah“, dengan merealisasikan syarat-syarat dan rukun-rukunnya serta komitmen dengan isi kandungannya. Fondasi pertama ini menuntut seseorang memegang teguh ajaran tauhid. Fondasi pertama ini diambil dari kalimat “ashadu an la ila ha illallah.

2. Syahadat Risalah. Maksudnya adalah mendatangkan kalimat “Muhammad Rosulullah“, dengan merealisasikan syarat-syaratnya. Fondasi kedua ini menuntut seseorang untuk mengikuti apa yang dibawa oleh Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam. Fondasi kedua ini diambil dari kalimat “asydu anna Muhammadan Rosulullah“. Adapun alasan kenapa dua perkarat ersebut disebut Ashlul Islam / fondasi keislaman adalah karena alasan-alasan berikut ini : Hal ini disepakati oleh para nabi. Ajaran tauhid ini disepakati oleh semua utusan-Nya. Dan ni adalah inti ajaran mereka. Sebagaimana Firman Allah Ta’ala Q.S. Al Anbiya : 25 Allah SWT mengatakan:

“Dan Kami tidak mengutus seorang Rasulpun sebelum engkau melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak adaTuhan (yang hak disembah) selainAku, maka sembahlah aku saja.”

Jadi, berdasarkan ayat ini semua utusan-Nya mendapat ajaran yang sama dari Allah, yaitu La ilaha illallah. Ajaran yang disepakati oleh para Nabi inilah yang disebut dengan “ashlul islam”/ pokok dasar islam. Karena Tauhid ini menjadi inti perjanjian para Nabi dan Rosul. Sedangkan Allah tidak mengambil perjanjian kepada para nabi kecuali perkara yang sangat penting. Tauhid ini menjadi isi perjanjian para Nabi dengan Allah. Bahwasanya para nabi mendapat tugas untuk mengemban risalah ini. Tentang perjanjian ini Allah berfirman Q.S Al Ahzab : 7

“dan (ingatlah) ketika Kami mengambil Perjanjian dari nabi-nabi dan dari kamu (sendiri) dari Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa putra Maryam, dan Kami telah mengambil dari mereka Perjanjian yang teguh.“

 Ayat ini menjelaskan tentang perjanjian Allah dengan para nabi. Sedangkan isi perjanjiannya itu adalah tentang perintah menyampaikan dan menegakkan ajaran Tauhid sebagaimana yang dijelaskan kembali oleh Allah QS: As Syura: 13

”Allah telah mensyari’atkan bagi kalian dari Dien ini apa yang telah di wasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu, dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa Yaitu: Tegakkanlah Dien ini, dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya.”

Jadi, inti perjanjian para Nabi dan Rosul dengan Allah adalah perintah menegakkan “La ilaha illallah”. Perjanjian inilah yang disebut dengan istilah “The Greatest Commandemant“ yang artinya Wasiat Tuhan yang paling tinggi. Perjanjian ini juga disebut dengan istilah “mitsaqan ghalidha” yang artinya perjanjian yang sangat kokoh. Karena tauhid ini menjadi inti perjanjian para Nabi maka tauhid ini disebut Ashlul Islam.